Wanita Menggundul Rambutnya
Senin, 11 Maret 2013 / 28 Rabiul Akhir 1434 HPertanyaan:
Mau tanya, gimana kalau wanita potong kayak laki-laki alias pendek bahkan gundul? Karena tuntutan suami. Terima kasih.
Kukuh
Jawaban:
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,
Tidak boleh bagi wanita untuk menggundul rambutnya, kecuali karena keadaan darurat. Ini berdasarkan hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para wanita menggundul rambutnya.” (HR. Nasai, Turmudzi, dan Abu Daud)
Dalam riwayat yang lain, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para wanita menggundul rambutnya.” (HR. Tumudzi)
Imam Turmudzi mengatakan:
“Para ulama mengamalkan hadis ini, mereka berpendapat para wanita tidak boleh menggundul. Mereka berpendapat bahwa wanita hanya boleh memotong rambutnya.” (al-Jami’ Tirmidzi, 3:248).
Allahu a’lam
Ustadz Ammi Nur Baits
(Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
(Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
KonsultasiSyariah.com | Bolehkah Wanita Menggunduli Rambutnya?
***
(AniqAds. #SyawalSale)
Facebook.com/AniqUniq - Twitter (@bundaniq)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !